*Mutiara Weda*
03/ 10 /2021
*Meyadnya : Nunas Sari Sarining Yadnya*
*Umat Se-dharma*, Salah satu Kerangka dasar ajaran agama Hindu yaitu melaksanakan *Yadnya* sebagai suatu kewajiban suci bagi umat Hindu Nunas Sari Sarining Yadnya dalam bentuk persembahan/ pelayanan yang diwujudkan berupa hasil kerja ataupun materi yang dipersembahkan secara tulus *Lascarya* sesuai dengan kemampuan masing masing dengan berlandaskan pada ajaran *Tri Premana Telu*
Dalam pelaksanaan Panca Yadnya mengandung Nilai Nilai : moral, etika, kepribadian dan spiritual yang sarananya semuanya bersumber dari ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam berbagai jenis: *Mataya*, *Mantiga* & *Maharya*.
*Mataya* : sesuatu yang tumbuh dari tumbuh-tumbuhan yang dipakai sarana upakara daun,bunga dan buah-buahan.
*Mantiga* : sesuatu yang lahir dua kali ; telur itik, ayam, angsa dan lainnya.
*Maharya* : sesuatu yang lahir sekali langsung menjadi binatang ; binatang-binatang berkaki empat misalnya sapi,babi,kerbau dan lain sejenisnya.
*Oleh karena itu*, sudah menjadi kewajiban setiap umat Hindu untuk melakukan persembahan *Panca Maha yadnya* dengan sarana upakaranya sebagai wahana pemeliharaan hubungan antara manusia dengan Sang Maha Pencipta, hubungan antara rasa subhakti manusia dengan anugrah/ sweca Ida Hyang Widhi Wasa, tetap dipelihara dengan dasar falsafah *Tri Hita Karana* dan *Tat twam Asi*.
(MDS.III.68-69 & yadnya prakerti)
*Made Worda Negara*
BINROH Hindu TNI AU.
Pesantian Widya Sabha Sasmitha-Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar