*Mutiara Weda*
19 /04/ 2023
*Purwa Sesana*
*Umat Se-dharma*, Umat Hindu dalam menjalankan *Dharmaning hidup* memiliki kewajiban suci yang di sebut *Dharmaning Agama* yaitu berkewajiban untuk mempelajari, memahami dan memancarkan isi kitab suci Weda *Dharma Vahini* serta memahami berbagai ilmu pengetahuan suci *Andrayuga* atau *Vruh ring sarva Jnana* sehingga dapat menjalankan *Wiweka* dengan baik.
Umat Hindu dalam Berpikir, bertutur kata serta berbuat dalam menjalankan aktifitasnya tidak bisa lepas dari sangkut paut serta teropongan dari ajaran kebajikan *Sesana* dan kepatuhan terhadap guru Wisesa yaitu *Niti*
*Oleh karena itu*, sebagai umat Hindu dalam membangun
keluhuran dan kemuliaan budhi *paramita* dan keharmonisan dalam hidup *sundaram* dengan jalan memahami dan mengamalkan seluruh ajaran Kesucian *Purwa Sesana* dengan memegang teguh ajaran Etika *Susila* dan ajaran kebenaran *Sesana* serta taat & patuh pada aturan pemerintah *Niti*. Niscaya kebahagiaan hidup akan dapat diwujudkan.
( Slokantara, 34 dan 84 )
*Made Worda Negara*
BINROH Hindu TNI AU.
Pinandita Sanggraha Nusantara
Daerah Istimewa Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar