*Mutiara Weda*
8/02/2017
*Bangun keluarga yang kokoh*
Setiap umat manusia haruslah menyadari bahwa melangsungkan upacara *Wiwaha Samskara* merupakan sakramen perkawinan yang suci, sakral dan terjadi hanya sekali dalam seumur hidup sebagai suatu kewajiban dari kitab suci Weda, yang harus terjaga dan terawat dalam memasuki masa *Grehastha Asrama*
Sakramen perkawinan *Prajapatya wiwaha* dianggap sebagai cara perkawinan yang mulia, di mana pihak perempuan menyerahkan putrinya pada pihak laki2 disertai dengan wejangan Dharma dan restu dari ke dua orang tua yang akan memasuki masa *Grehasthin*.
Untuk itu, jaga & rawatlah masa *Grehastha* Berumah tangga sesuai tuntunan pustaka suci _swadharmaning sang grehasthin_. Niscaya ikatan *Wiwaha Samskara* akan berdiri kokoh & langgeng. Demikian sebaliknya, Manakala ikatan perkawinan tidak dapat terjaga dengan baik dapat dipastikan malapetaka akan menimpa keluarga tersebut.
( Lontar Grhya Sutra)
_Astungkara swaha_
*Made Worda Negara*
Pesantian Widya Sabha
Sasmitha-yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar