*Mutiara Weda*
02/12/2020
*Trigunatattva dalam Mepunia*
*Umat se-dharma*, jika dilihat dalam susastra Hindu ada menyebutkan bahwa medanapunia merupakan suatu kewajiban suci bagi umat Hindu dengan unsur Satvam dan ketulusan hati sebagai landasannya serta menghindari Unsur Pamer, sifat rajas dan unsur Tamas dalam pelaksanaannya. Manakala melaksanakan Dana Punia tanpa ketulusan hati / lascarya, apalagi didasari oleh sifat Krodah ibaratkan setumpuk Ilalang yang menggunung dijatuhi api sekecil *Ikakunang* akan hangus terbakar, tiada bekas dan tiada Guna.
Ada Tiga Bentuk Dana Punia :
*Abhaya Dana* : pemberian berupa kesempatan untuk mencapai ketinggian jiwa sampai kamoksan dan pemberian pelindungan dari rasa takut.
*Brahma Dana* : Pemberian berupa Ilmu Pengetahuan suci
*Artha Dana* : Pemberian berupa arta benda termasuk pakaian dan makanan.
*Oleh karena itu, sebagai umat Hindu sudah menjadi kewajiban untuk medana punia dengan pijakan Trigunatatva dan disesuaikan kemampuan masing masing dengan landasan Lascarya dengan tetap memperhatikan waktu yang baik yaitu *Daksinayana* ; disaat matahari bergerak kearah selatan dan *Utarayana* ; saat matahari bergerak ke arah Utara dan Saat terjadinya gerhana matahari atau ketika berada pada garis katulistiwa *Sadasitimukha*. Niscaya akan akan memperoleh kesucian bathin atau *Pavitra* dan mendapatkan kebahagiaan nantinya.
(Slokantara , 20.5 & SS 168-183)
*Made Worda Negara*
BINROH Hindu TNI AU.
Pesantian Widya Sabha Sasmitha-Yogyakarta .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar