Selasa, 30 Juni 2020

Hakekat Meyadnya

*Mutiara Weda*
01/07/2020

*Hakekat Meyadnya*

*Umat Se-dharma*, Salah satu kewajiban suci  bagi setiap umat Hindu sesuai pustaka suci  Catur Weda Samhita  adalah *Meyadnya*  atau melaksanakan *Panca Maha  Yadnya*  dalam bentuk persembahan/ pelayanan yang diwujudkan berupa hasil kegiatan kerja,  materi yang dipersembahkan   secara tulus *Lascarya*  sesuai dengan kemampuan masing masing dengan berlandaskan pada ajaran *Tri Premana Telu*

Dalam  pelaksanaan  Panca Yadnya mengandung Nilai Nilai  : moral, etika, kepribadian dan spiritual yang sarananya semuanya  bersumber dari ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa  dalam berbagai jenis: *Mataya*, *mantiga* dan *maharya*.

*Mataya* : sesuatu yang tumbuh dari tumbuh-tumbuhan yang dipakai sarana upakara  daun,bunga dan buah-buahan. 
*Mantiga* : sesuatu yang lahir dua kali ; telur itik, ayam, angsa dan lainnya. 
*Maharya* : sesuatu yang lahir sekali langsung menjadi binatang ; binatang-binatang berkaki empat misalnya sapi,babi,kerbau dan lain sejenisnya.

*Oleh karena itu*, sudah menjadi kewajiban setiap umat Hindu  untuk melakukan persembahan *panca yadnya*  dengan sarana upakaranya sebagai wahana pemeliharaan hubungan antara manusia dengan Sang Maha Pencipta,  hubungan antara rasa subhakti manusia dengan anugrah/ sweca Ida Hyang Widhi Wasa, tetap dipelihara dengan dasar falsafah *Tri Hita Karana*  dan *Tat twam Asi*.
(MDS.III.68-69 & yadnya prakerti)

*Made Worda Negara*
BINROH  Hindu TNI AU.

Pesantian Widya Sabha Sasmitha-Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar