*Mutiara Weda*
07/05/2023
*JUDI dalam Perspektif Hindu*
*Umat Sedharma*, Dalam Pusataka suci Weda ada mengungkapkan bahwa *Aksair ma divya simit krsasva...dst* Jauhkan diri dari kegiatan Judi apapun bentuknya. Menghindarkan atau menjauhkan diri dari Permainan Judi merupakan suatu keharusan bagi setiap umat Hindu dalam membangun tatanan kehidupan keluarga Hindu yang damai, harmonis dan bahagia *Kulawarga sukhino*
Berjudi dapat merusak seluruh sendi sendi kehidupan umat manusia, merusak keharmonisan keluarga begitu pula dapat mengganggu ketenteraman serta kedamaian hidup masyarakat.
*Oleh karena itu*, sebagai umat Hindu untuk menjauhkan diri dari kegiatan Judi apapun bentuknya. Judi hanya mengakibatkan penderitraan dan menjerumuskan manusia kejurang kehancuran bahkan malapetaka yang mendalam bagi suatu keluarga. *Niscaya*, dengan demikian akan dapat terbangunnya keluarga Hindu yang damai, rukun dan Harmonis.
(Reg Veda X.34.13 hal.341)
*Made Worda Negara*
BINROH Hindu TNI AU.
Pinandita Sanggraha Nusantara
Daerah Istimewa Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar