Sabtu, 12 Juni 2021

Danabhagana

*Mutiara Weda*
06/06/2021

*Danabhagana*

*Umat Se-dharma*,  Salah satu kewajiban suci dari  umat Hindu adalah menghaturkan Dana Suci /Mapunia sesuai dengan kemampuan masing masing  atau   Panca Maha Yadnya.  medana Punia  yang dilakukan tanpa ketulusan/ Lascarya, lebih lebih  diperciki oleh perasaan  marah, unsur pamer ataupun prilaku kotor lainnya dalam susastra Hindu  disebut *Danabhagana*.

Secara umum Ada tiga jenis Dana Punia  antara lain:

*Artha Dana* : Pemberian berupa  harta benda atau materi

*Abhaya Dana* : Pemberian berupa perlindungan rasa aman.

*Brahma Dana* : Pemberian berupa Ilmu Pengetahuan.

*Oleh karena itu*,  Sebagai umat Hindu sudah menjadi kewajiban untuk   melakukan *Dana suci / Mapunia* dengan landasan ketulusan dan menghindari pemberian dana suci yang  bersifat *Rajasika* maupun *Tamasika*  atau  *Danabhagana*. *Niscaya* dengan ketulusan & keluhuran budhi  akan.dapat menumbuhkan sifat Kedewataan atau Daivi sampad dalam sang diri.
(S.S  205 & Slokantara, 20.5)

*Made Worda Negara*
BINROH  Hindu TNI AU.

Pesantian Widya Sabha Sasmitha-Yogyakarta .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar